Keponakan Tuti Kasus Subang Mengaku Bantu Polisi di TKP, Begini Tanggapan Kepala Desa
Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di tempat kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Muhammad Ramdanu atau akrab disapa Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di tempat kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci pada (12/10/2021), Danu mengungkap pengakuan dirinya sempat membantu polisi sehari setelah kejadian pada 19 Agustus 2021.
Danu mengungkapkan, mengaku membantu polisi mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.
Terkait pengakuan Danut tersebut, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal mengatakan hasil dari klarifikasi pengakuan Danu dan kepolisian telah ditangani.
Indra menjelaskan Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.
Baca juga: Keluarga Tuti Kasus Subang Akhirnya Gunakan Pengacara, Yoris: Saya Merasakan Kejanggalan
“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, (19/10/2021).
Indra kemudian membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.
Kata Indra, polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.
Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.
Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.
Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube.
Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.
Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.
Yoris dan Danu Pakai Pengacara