Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Tuti Kasus Subang Mengaku Bantu Polisi di TKP, Begini Tanggapan Kepala Desa

Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di tempat kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Editor: Erik S
zoom-in Keponakan Tuti Kasus Subang Mengaku Bantu Polisi di TKP, Begini Tanggapan Kepala Desa
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG-  Muhammad Ramdanu atau akrab disapa Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di tempat kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci pada (12/10/2021), Danu mengungkap pengakuan dirinya sempat membantu polisi sehari setelah kejadian pada 19 Agustus 2021.

Danu mengungkapkan, mengaku membantu polisi mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.

Terkait pengakuan Danut tersebut, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal mengatakan hasil dari klarifikasi pengakuan Danu dan kepolisian telah ditangani.

Indra menjelaskan Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.

Baca juga: Keluarga Tuti Kasus Subang Akhirnya Gunakan Pengacara, Yoris: Saya Merasakan Kejanggalan

“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, (19/10/2021).

Indra kemudian membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.

Berita Rekomendasi

Kata Indra, polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.

Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.

Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.

Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube.

Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.

Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.

Yoris dan Danu Pakai Pengacara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas