Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Polisi dan Anaknya Saling Lapor terkait Kasus KDRT, Ipda Pitra Menangis Hingga Cabut Laporan

Sambil menangis, Pitra yang tadinya ngotot ingin memenjarakan sang anak mengaku tidak punya niat memproses hukum anaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Polisi dan Anaknya Saling Lapor terkait Kasus KDRT, Ipda Pitra Menangis Hingga Cabut Laporan
Tribun Medan/Alija Magribi
Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Ipda Pitra Jaya Surya Putra, anggota Sat Intelkam Polres Siantar akhirnya mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan pada putra kandungnya berinisial MFA (16).

Ipda Pitra sebelumnya melaporkan anaknya itu ke polisi tak lama setelah mantan istrinya terlebih dahulu melaporkan Ipda Pita atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saling lapor ini dipicu terjadinya cekcok antara mantan suami istri itu hingga menyeret anak-anak mereka.

Ipda Pitra Jaya Surya Putra sempat menangis saat menceritakan kronologis peristiwa hingga membuatnya memutuskan untuk melaporkan anak laki-laki satu-satunya itu ke polisi.

Terkait kasus ini, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kemudian menggelar temu pers, dan memanggil sejumlah wartawan.

Di hadapan sejumlah wartawan, Pitra bercerita, pada akhir tahun 2020 lalu, dia menemui mantan istrinya bernama Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16).

Saat itu ia sempat meminta galon air.

BERITA TERKAIT

Namun terjadi perdebatan dengan sang anak.

"Itu semalam mama yang beli, kata MFA. Terus saya bilang, itu aku yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Pitra.

Ipda Pitra kemudian dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut pada 3 Desember 2020 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT, karena telah menganiaya sang anak.

Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021).
Ipda Pitra Jaya (tengah) didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021). (Tribun Medan/Alija Magribi)

"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," kata Pitra.

Sambil menangis, Pitra yang tadinya ngotot ingin memenjarakan sang anak dengan cara melapor ke institusinya sendiri mengaku tidak punya niat memproses hukum anaknya.

Meski kenyataannya, Pitra sempat melapor.

"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas