Maling Spesialis Kantor KUA Ditangkap, Incar Buku Nikah untuk Dijual ke Penyedia Jasa Kawin Kontrak
Adapun modus yang digunakan dengan mencongkel kunci pintu, kemudian menilap ratusan buku nikah, duplikatnya, serta kartu nikah yang kosong.
Editor: Theresia Felisiani
"Dokumen tersebut dijual ke Jawa Barat hingga Sumatra, kemudian hasilnya digunakan untuk pribadi," jelas Riyan.
Baca juga: Drama Penggerebekan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Kelabuhi Petugas Mengaku Jasa Ekspedisi
Menurutnya, buku dan kartu nikah tersebut dijual mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
Selain PH dan AA, aparat kini juga memburu ED, rekan sesama pencuri yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Adapun kedua pelaku kini diamankan di Polres Gunungkidul.
Mereka pun dikenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang mana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Beraksi di 2 Lokasi, Kawanan Pencuri Spesialis KUA Diringkus Polres Gunungkidul,
Berita Rekomendasi