Penyiksaan Narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kalapas Tidak Kompeten
Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya terkait penyiksaan narapidana
Editor: Erik S
Petugas yang kesal kemudian melampiaskan amarahnya pada Sulaiman.
Selain soal penganiayaan, terjadinya peredaran HP di Lapas juga dampak tindakan maladministrasi yang dilakukan petugas lapas, Kalapas, dan Kadivpas.
"Soal narkoba itu juga seharusnya tanggung jawab mereka," ujarnya.
Abyadi mengatakan, ada penyimpangan prosedur dalam hal ini.
Sebab, kata dia, tidak ada proses BAP setelah memeriksa warga binaan yang dianiaya.
Kemungkinan, penempatan warga binaan berinisial H ke pengasingan juga sebagai penyimpangan prosedur.
H merupakan napi yang merekam dan mengungkap adanya penyiksaan dan pemerasan di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.
Baca juga: Buat Ulah Lagi, Kabareskrim Siap Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
Mestinya, kata Abyadi, dilakukan BAP terlebih dahulu terhadap H, lalu diberikan sanksi dan dipindahkan ke ruang pengasingan.
"Kakanwil juga tidak melakukan monitoring dengan baik. Oleh karena itu, memberikan saran korektif supaya Kakanwil Kemenkumham membuat rencana strategis dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," ungkapnya.
"Selain itu juga melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap jajarannya agar tata kelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) semakin baik ke depannya," tambahnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi yang ditanya wartawan usai menerima hasil investigas wartawan memilih bungkam.
Baca juga: Wasekjen Partai Demokrat Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Lapas
"Tanya ke mereka (Ombudsman) saja," katanya.
Ia bergegas masuk mobil dinasnya dan kemudian meninggalkan lokasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Napi Disika dan Peredaran Sabu di Lapas Tanjunggusta, Ombdusman: Kadivpas dan Kalapas tak Kompeten