Pria 61 Tahun di Serang Hamili Anak Tiri, Kejahatan Terbongkar saat Korban Tak Nafsu Makan
Kasus ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Korbannya adalah gadis remaja berinisial SRH.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja berinisial SRH.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah tirinya,
BDN (61).
Aksi bejat pelaku terbongkar saat korban tak nafsu makan.
Setelah diperiksa, ternyata korban sudah hamil 3 bulan.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Asal Medan Menjadi Korban Rudapaksa: Orangtua Tahu dari Story Facebook
Peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan terakhir bulan Oktober 2021 saat ini.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP David Andhi Kusuma mengatakan, BDN ditangkap lantaran laporan dari ayah kandung korban.
Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap korban SRH dilakukan hampir setiap minggu.
"Hampir setiap minggu dan ia lakukan di dalam rumahnya, pada saat kondisi rumah memang sepi," katanya kepada TribunBanten.com, Kamis (13/10/2021).
Sebelum melancarkan aksinya, BDH merayu korban, membujuk, serta mengancam korban dengan kekerasan hingga terjadinya perbuatan tersebut.
"Sebelum melakukan hal tersebut BDN ini sempat mengancam korban dengan kekerasan," katanya.
Lanjutnya, pada Selasa, (12/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB korban sempat mengalami mual-mual, pusing, muntah, hingga tidak nafsu makan.
Mengetahui hal tersebut kemudian korban dibawa ke Puskesma Tanara oleh Bibinya untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan
"Setelah dilalukan pemeriksaan ternyata korban sedang hamil 3 bulan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.