Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Divonis Sanksi Terberat: Ditahan di Tempat Khusus

NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam.

Editor: Erik S
zoom-in Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Divonis Sanksi Terberat: Ditahan di Tempat Khusus
ISTIMEWA
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

"Dari hasil pemeriksaan medis dari dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi, Fariz sudah bisa dinyatakan pulang untuk melanjutkan kegiatan sehari-harinya kembali," lanjutnya.

Meski demikian, Fariz disarankan masih harus melakukan istirahat yang cukup, guna memulihkan stamina tubuhnya.

"Hanya memang saudara Fariz, perlu istirahat yang cukup, karena menjalani aktivitasnya cukup padat. "Oleh karena itu, lebih baik kita sarankan memang melakukan istirahat di rumah dahulu," kata Andre. (Tribun Banten)

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas