Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Divonis Sanksi Terberat: Ditahan di Tempat Khusus
NP diberikan sanksi terberat secara berlapis, mulai dari penahanan di tempat khusus 21 hari ke depan tahanan Propam.
Editor: Erik S
ISTIMEWA
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.
"Dari hasil pemeriksaan medis dari dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi, Fariz sudah bisa dinyatakan pulang untuk melanjutkan kegiatan sehari-harinya kembali," lanjutnya.
Meski demikian, Fariz disarankan masih harus melakukan istirahat yang cukup, guna memulihkan stamina tubuhnya.
"Hanya memang saudara Fariz, perlu istirahat yang cukup, karena menjalani aktivitasnya cukup padat. "Oleh karena itu, lebih baik kita sarankan memang melakukan istirahat di rumah dahulu," kata Andre. (Tribun Banten)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.