FAKTA Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Manokwari: Dipasang di Tower BTS, Pelaku Diburu Polisi
Warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, digegerkan dengan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, digegerkan dengan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Bendera tersebut dipasang di atas tower BTS.
Lokasinya berada di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Distrik Manokwari Barat.
Pengibaran bendera pertama diketahui, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 10.30 WIT.
Baca juga: Luhut Masih di AS, Mediasi Kasus Kepemilikan Tambang Emas di Papua dengan Haris Azhar Ditunda
Kemudian pukul 11.00 WIT, aparat TNI-Polri yang dikerahkan ke TKP langsung menurunkan bendera tersebut.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Papu.com, Kamis (21/10/2021):
Penjelasan pihak Telkomsel
Awalnya, tower yang menjadi tempat pengibaran bendara Bintang Kejora ini dikira milik Telkomsel.
Namun hal ini telah dibantah langsung oleh Manajemen Telkomsel.
Network Service Telkomsel Sorong, Farid Syahirul Alim menegaskan, pemancar berada di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari adalah BTS bukan milik Telkomsel.
Baca juga: Jendi Pangabean Punya Target Pecahkan Rekornya Sendiri di Peparnas XVI Papua
“BTS yang dimaksud dalam berita dan informasi yang beredar adalah bukan milik Telkomsel,” tegas Farid.
Dikatakan, Telkomsel merupakan perusahaan yang patuh dan senantiasa menerapkan good corporate governance.
“Sehingga dalam aktivitas operasionalnya, Telkomsel berusaha menjaga harmonisasi antara manfaat hadirnya BTS di daerah tersebut dengan masyarakat dan pemerintah setempat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Polisi kejar pelaku