Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tewas Dibakar karena Dituduh Curi Motor, Ternyata Tak Ada yang Hilang, 2 Kakek Jadi Tersangka

Berikut ini fakta-fakta kasus pria yang tewas dibakar warga di Kabupaten Bangkalan, Madura karena dituduh mencuri motor.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Pria Tewas Dibakar karena Dituduh Curi Motor, Ternyata Tak Ada yang Hilang, 2 Kakek Jadi Tersangka
DOK. POLSEK KWANYAR
Terduga maling sepeda motor di Desa Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur, dibakar oleh massa hingga tewas, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta kasus pria yang tewas dibakar warga di Kabupaten Bangkalan, Madura karena dituduh mencuri motor.

Terungkap bahwa hingga saat ini polisi tidak mendapatkan bukti jika korban melakukan pencurian.

Informasi tersebut diperkuat dengan nihilnya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian."

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Kronologi Siswa SMP Tewas di Curug Wadas Ciamis, Ditemukan di Kedalaman 2 Meter

Sudah ada 2 tersangka

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan Kasi Humas Iptu Sucipto dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim Polres Bangkalan periode September-Oktober, Selasa (19/10/2021).
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan Kasi Humas Iptu Sucipto dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim Polres Bangkalan periode September-Oktober, Selasa (19/10/2021). (SURYA.co.id/ahmad faisol)

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelasakan, atas dasar ini pihaknya melakukan pendalam.

Berita Rekomendasi

Hasilnya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini ia sampaikan dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Sedangkan identitas kedua tersangka pembakaran yakni, NH (60) dan MH (71).

Keduanya warga Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Dua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.

Mulai dari mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.

“Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan,” urai Alith, dikutip dari TribunMadura.com, Rabu.

Baca juga: Bikin Geger, ASN di Bangkalan Ketahuan Selingkuh Saat Isolasi Mandiri, Digerebek Istri Sah dan Warga

Ada tersangka lain

Alith melanjutkan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di balik persembunyian untuk segera datang ke Mapolres Bangkalan.

Apabila hal itu tidak dilakukan, tegas Alith, ke manapun pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

“(Mereka) bisa datang ke polres dengan itikad baik, tentunya akan kami sambut dengan itikad baik juga."

"Tetapi jika tidak kami akan selalu dan terus mengejar sampai dimanapun keberadaannya,” tegas Alith.

Viral sebelumnya

Kasus ini bermula dari tersebarnya video dengan tayangan sebuah kerangka satu unit sepeda motor hangus dilalap api, Selasa (5/10/2021) lalu.

Video ini berdurasi 43 detik

"Pembakaran maling di Desa Rabesan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan pada hari Selasa, dibakar massa, adhek potton (ludes gosong)," kata seorang warga dalam video.

Video tersebut juga menayangkan lokasi motor hangus terbakar di tengah sawah.

Nampak warga berkerumun di jalan beraspal yang diapit sawah.

Sedangkan korban yang tewas dibakar warga pria berinisial R (50).

Ia tinggal di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Kejar-Kejaran, Maling Motor di Lamongan Ditabrak Korbannya, Wajah Babak Belur Dihajar Massa

Dihimpun dari Kompas.com, kronologi kejadian berawal saat warga desa menangkap R (50) yang diduga mencuri sepeda motor.

Saat itu R diikat dan diduga dianiaya kedua tersangka dan warga.

Lalu, NH dan MH juga merusak kios bensin di sekitar lokasi.

Lalu para tersangka melempar ban ke tubuh korban dan menyulutnya dengan korek api.

Lokasi pembakaran tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran.

Pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/TribunMadura.com/Ahmad Faisol)(Kompas.com/Phytag Kurniati)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bangkalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas