Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Suami Bunuh Istri Usai Bercinta di Bangka, Terbakar Cemburu Hingga Bisikan Teman

Seorang suami tega menghabisi nyawa istri yang baru dinikahinya kurang lebih satu bulan di Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Suami Bunuh Istri Usai Bercinta di Bangka, Terbakar Cemburu Hingga Bisikan Teman
(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang suami tega menghabisi nyawa istri yang baru dinikahinya kurang lebih satu bulan di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Korban Ella Andini (24) diketahui ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya, Rabu (20/10/2021) sore.

Pelakunya diketahui bernama M Rafli (20) yang tak lain suami korban.

Diketahui pasangan muda tersebut baru menikah pada 7 September 2021.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni M Rafli dan Apoy (30) teman dari pelaku.

Apoy diketahui ikut membantu M Rafli melarikan diri setelah menghabisi nyawa Ella Andini.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengungkap kronologi lengkap pembunuhan hingga penangkapan pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, sebelum peristiwa pembunuhan korban dan suaminya sempat berseteru.

Hal tersebut dipicu karena pelaku mencuri perhiasan korban senilai Rp 6 juta.

Uang dari penjualan perhiasan tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi, dan minuman beralkohol.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka, Pelaku Konsumsi Narkoba Sebelum Habisi Nyawa Korban

Aksi pelaku tersebut diketahui korban, Selasa (5/10/2021).

"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoi," kata Joko didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert, saat konferensi pers, di ruangan Rajawali Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) dilansir dari bangkapos.com.


Mengetahui emas miliknya dicuri, korban meminta pelaku mengembalikan perhiasan tersebut.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba dan diusir, pada tanggal 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas