Pemuda di Tuban Tipu 60 Orang, Bawa Kabur Uang Rp 1,5 Miliar, Modus Jual Beli Kelinci
Investasi bodong berkedok ternak kelinci berhasil memperdaya puluhan korban. Penipuan yang menjerat sekitar 60 korban itu terjadi di Tuban.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 28 tahun berinisial GMAP.
Warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban itu dilaporkan telah menipu puluhan warga.
Bahkan korbannya tercatat sebanyak 60 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Modus yang digunakan pelaku adalah investasi bodong berkedok ternak kelinci.
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin membenarkan kasus ini.
Baca juga: Kronologi Pedagang Seblak di Klaten Kena Tipu Orderan Palsu ke Panti Asuhan, Rugi Ratusan Ribu
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di di Polsek Jenu.
Rukimin kemudian membeberkan modus pelaku.
Awalnya pelaku menawarkan kelinci menggunakan media sosial Facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.
Kemudian pada pembelian pertama lancar, selanjutnya pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit dan tidak mengirimkan barangnya kepada korban.
Puncaknya, korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Pelaku hanya mempunyai 2 ekor kelinci yang ada di rumahnya, padahal korban beli sebanyak 30 ekor kelinci."
"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya di Mapolsek, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Wanita Muda asal Tegal Tipu 7 Warga, Gondol Rp 1,28 M untuk Foya-foya, Liburan hingga Sewa Apartemen
Perwira pertama itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ternyata pria yang berjualan kelinci itu juga melakukan penipuan lain, dengan modus investasi untuk bisnis jual beli kelinci.