Soal Panggil Netizen Lewat IG, Polda Kalteng Sampaikan Permintaan Maaf, Kini Admin Diperiksa Propam
Polda Kalimantan Tengah menyampaikan permintaan maaf terkait anggotanya yang memanggil netizen melalui direct message di Instagram.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, admin yang sempat memanggil netizen tersebut kini telah ditegur oleh Polda Kalteng.
Kini, dia juga tengah diperiksa Propam Polda Kalteng.
"Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan."
"Serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Polda Kalteng, kata Eko, juga meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut.
Ia memastikan tindakan anak buahnya itu tidak merupakan instruksi pimpinan atau mewakili institusi Polri.
Lebih lanjut, Eko juga selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk menerima kritikan dari masyarakat.
Sebaliknya, anggota tidak boleh responsif atas berbagai kritikan yang diarahkan kepada Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak anti kritik terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Sigit menyampaikan, apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya.
Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv/Reni Mardika)