Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Pembunuhan Pengantin Baru, Pelaku Rampas Emas hingga Pergoki Korban Chat Mantan

Kasus pembunuhan pengantin baru di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 4 Fakta Pembunuhan Pengantin Baru, Pelaku Rampas Emas hingga Pergoki Korban Chat Mantan
(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). 

Selanjutnya, pelaku keluar kamar sekira pukul 10.00 WIB.

Kepada saudaranya, pelaku pamit pergi untuk mengantar paket.

Baca juga: Tenaga Honorer Basarnas Dibegal di Kemayoran, Korban Dibacok Hingga Tewas

2. Bawa motor dan HP korban

Saat pamit pergi mengantar paket, MR membawa motor dan handphone (HP) iPhone 12 Pro Max milik korban.

Dalam pelariannya itu, MR mengajak temannya bernama Apoy.

Saat perjalanan, MR menceritakan kepada rekannya itu telah menghabisi nyawa istrinya.

Setibanya di Koba, Bangka Tengah, pelaku menjual HP korban ke konter sebesar Rp 11 juta.

Berita Rekomendasi

Pelaku akhirnya ditangkap di kebun kelapa sawit Desa Mapur, Kecamatan Riusilip, Kabupaten Bangka, Kamis (21/10/2021).

Ia diamankan saat hendak kabur menyelinap di truk tujuan Palembang.

Polisi 'menghadiahi' timah panas kepada MR karena mencoba melarikan diri saat hendak diringkus.

"Kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan.

3. Pelaku konsumsi sabu

Joko mengatakan, sebelum kejadian tragis itu, pelaku sempat merampas perhiasan milik istrinya, Selasa (5/10/2021).

Uang hasil penjualan emas sebesar Rp 6 juta itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga membeli minuman keras.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas