Cerita Anak Asal Sleman dengan HIV/AIDS, Ditinggal Orang Tua hingga Ditolak Panti Asuhan
Begitu hendak dititipkan ke panti asuhan, kebanyakan dari pengurus menolaknya dengan alasan anak tersebut terpapar HIV/AIDS.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Seorang anak di Berbah, Sleman, sedang berjuang melawan HIV/AIDS.
Dia kini telah ditinggal oleh kedua orang tuanya.
Begitu hendak dititipkan ke panti asuhan, kebanyakan dari pengurus menolaknya dengan alasan anak tersebut terpapar HIV/AIDS.
Baca juga: Lewat Gerakan Teaching Saturday, Bella Anggela Ajak Masyarakat dan Artis Bantu Anak Penderita HIV
Pengelola Program Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, Laurentina Ana Yuliastanti mengatakan, turut prihatin sebab pemerintah daerah maupun pusat lambat dalam merespon kondisi yang dialami seorang anak di Berbah itu.
"Padahal kondisinya ada yang dirawat keluarga budenya, ada yang memang tidak mampu seperti yang mencuat di Sleman ini. Dia mau dikirim ke panti asuhan di Kota Yogyakarta, tetapi pantinya tidak mau menerima," jelasnya kepada Tribun Jogja, Rabu (20/10/2021).
Ana menjelaskan, ada sekitar 30 panti asuhan di DIY dan terkoordinasi dengan KPA. Dari jumlah itu, hanya satu yang sudah berkenan menerima anak dengan HIV/AIDS untuk mendapatkan perawatan dan tempat tinggal.
"Jadi yang bisa menerima itu yayasan Hamba di Pakem. Satu lagi baru kami usulkan di Almarina, Srimpi, Gunungkidul, totalnya ada 30 panti asuhan," jelas Ana.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Anak di Indonesia Mayoritas Dialami Balita Usia 4 Tahun ke Bawah
KPA DIY pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan sejumlah panti asuhan untuk membahas kesediaan mereka merawat anak dengan HIV/AIDS.
Namun, diakui Ana, hal itu masih perlu dibahas lebih lanjut. Sebab dari pihak panti meminta ada peningkatan kapasitas baik itu fasilitas tempat maupun tenaga perawat.
Kendati demikian, dijelaskan Ana mereka tidak secepat itu menerima sebab masih ada beberapa permasalahan. "Mereka mempertimbangkan bagaimana jika anak itu sakit dan sebagainya, kan kapasitas mereka belum ada," terang Ana.
Hal kedua, sebagian pengurus panti asuhan menganggap urusan HIV/AIDS adalah tugas dan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga mereka belum bisa menerima apabila ada permintaan masuk dari anak dengan HIV/AIDS yang membutuhkan penanganan.
"Tetapi sebetulnya itu bisa disiasati dengan cara masuk kategori anak telantar. Memang jika ada monitoring akan dikasih masukan bahwa itu kewenangan pusat. Tetapi persoalannya pemerintah pusat tidak bisa menyelesaikan ini," tegas dia.
Akhirnya permasalahan itu dikembalikan lagi ke pemerintah daerah. Hanya persoalannya, pemerintah daerah belum menyiapkan panti asuhan yang bersedia menampung anak dengan HIV/AIDS tersebut.
"Akhirnya kembali lagi ke daerah, cuma kan permasalahannya anak-anak yang di panti belum disiapkan, meski Pemerintah DIY cukup aware," tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini ada 150 anak dengan HIV/AIDS yang tersebar di DIY dan hampir separuh dari jumlah itu telah ditinggal oleh orang tuanya.
Ana berharap semua panti asuhan di DIY dapat menerima anak dengan HIV/AIDS. Agar persoalan sulitnya penanganan HIV/AIDS pada anak segera teratasi. Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah agar mulai memikirkan persoalan tersebut.
Meski tak dimungkiri bahwa mayoritas KPA di masing-masing daerah merger dengan dinas kesehatan (dinkes), sementara saat ini dinkes sedang fokus penanganan pandemi.
"Tetapi harapannya seluruh panti asuhan di DIY dapat menerima anak dengan HIV/AIDS. Serta tetap mendorong pemda untuk memikirkan hal ini," tandasnya.
Masih sulit
Sekretaris Jaringan Indonesia Positif (JIP) DIY, Magdalena Diah Utami mengatakan, masih banyak pengurus panti asuhan yang enggan menerima anak dengan HIV/AIDS.
Salah satu contoh, Magda menceritakan nasib salah satu anak dengan HIV/AIDS asal Berbah, Sleman. Anak tersebut, menurutnya, sangat membutuhkan penanganan, baik itu suplai obat maupun dukungan moral dan tempat tinggal.
Baca juga: Covid-19 Berdampak Menghancurkan Bagi Pasien HIV, TB dan Malaria
Berdasarkan pertemuan dengan Dinas Sosial (Dinsos) DIY maupun Dinsos Kabupaten/Kota, dijelaskan olehnya pihak Dinsos DIY telah berkoordinasi dengan Dinsos Sleman. Selain itu mereka juga sudah melayangkan perhatian kepada Balai Rehabilitasi Sosial Perempuan dan Anak (BRSPA)
"Hasil koordinasi dengan BRSPA lagi-lagi kami terbentur dengan regulasi yang njelehi (sulit), yang mengotakan penanganan masalah sosial yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Di dalam UU tersebut dijelaskan, untuk penanganan HIV/AIDS menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan ketentuan itulah, pemerintah daerah dinilai kurang sigap dalam memberikan penanganan terhadap para survivor atau penyintas ODHA.
"Mereka kalau tidak patuh akan menjadi masalah terus-menerus di saat ada pelaksanaan audit, njelehi pokoknya," jelas Magda.
Dia mengakui, butuh usaha yang besar untuk menyatukan visi bagi para pengurus panti asuhan agar bisa menerima ADHA. Oleh sebab itu dirinya berharap Pemerintah DIY segera mengambil langkah untuk memulai pelayanan ADHA di dalam panti asuhan. (hda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cerita Anak Asal Sleman dengan HIV/AIDS, Ditinggal Ortunya Susah Cari Panti Asuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.