Pemuda Pengangguran Rudapaksa ABG 15 Tahun, Sempat Menghilang setelah Tahu Pacarnya Hamil 7 Bulan
Pemuda pengangguran asal Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial NS (23) tega merudapaksa seorang ABG, R (15).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda pengangguran asal Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial NS (23) tega merudapaksa seorang ABG, R (15).
Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara.
Dengan status berpacaran itu pelaku merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku bahkan berjanji akan menikahi korban.
Namun, setelah mengetahui korban hamil tujuh bulan, pelaku malah menghilang.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku sempat mengilang setelah tahu pacarnya berinisial R hamil tujuh bulan, karena dirudapaksa oleh pelaku.
Baca juga: Motif Pria Coba Rudapaksa Dokter di Rote Ndao, Ngaku Spontan, Sering Lihat Korban Berpakaian Minim
"Setelah korban hamil ternyata pelaku melarikan diri, Sehingga orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulangbawang," terang AKP Wido, Jumat (22/10/2021).
"Setelah pelaku berhasil ditangkap, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku ini mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan tindak asusila kepada korban hingga hamil," ujar Wido.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulangbawang.
Menurut Wido, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang perlindungan anak.
Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Diamakan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda pengangguran berinisial NS (23) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang.
Warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung itu dibekuk polisi karena ulahnya yang merudapaksa gadis berusia 15 tahun berinisial R.
Akibatnya, siswi asal Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat itu hamil tujuh bulan.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengutarakan, NS dibekuk anggotanya di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Remaja Dirudapaksa 5 Pemuda, Terungkap saat Teriakan Didengar Ayah, 3 Pelaku Terjun ke Sungai Musi
Baca juga: Sering Nonton Film Panas Alasan Oknum Mahasiswa di Jakarta Timur Lecehkan Wanita
"Jadi tersangka ini telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur."
"Pemuda tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena.
"Korban saat ini sedang hamil tujuh bulan," imbuhnya.
Wido membeberkan, pelaku memaksa korban menyerahkan kehormatannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
"Jadi TKP-nya ini berada di wilayah Tulangbawang, tepatnya di Kecamatan Banjar Agung," papar Wido.
Remaja Putri Termaka Bujuk Rayu Pacar, Kini Hamil 7 Bulan
Termakan bujuk rayu akan dinikahi, seorang remaja putri di Kabupaten Tulangawang menjadi korban tindak asusila seorang pemuda pengangguran.
Korban R yang masih berusia 15 tahun itu, kini hamil 7 bulan. Sementara pelaku NS seorang pemuda berusia 23 tahun.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, kisah pilu terebut terjadi bermula saat pelaku bersama temannya datang ke rumah kontrakan tempat korban tinggal pada Februari 2021 lalu.
Baca juga: Guru SMK di Medan Lecehkan Muridnya, Modus Ajak Makan tapi Belok ke Hotel, Korban Lebih dari Satu
Rumah kontrakan korban berada di Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Banjar Agung.
Antara korban dan pelaku berpacaran. Saat tiba di kontrakan korban, korban dan pelaku berbincang di ruang tamu.
Saat teman temannya pergi, pelaku lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar. Pelaku lalu merayu korban dengan dalil rasa sayang agar korban mau diajak melakukan perbuatan terlarang.
Bahkan pelaku berjanji akan menikahi korban.
"Antara korban dan pelaku ini berstatus pacaran. Dengan dalih rasa sayang pelaku merayu korban," terang AKP Wido.
Korban pada awalnya menolak. Namun, termakan bujuk rayu akan dinikahi, korban akhirnya memenuhi permitaan pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mengetahui Pacarnya yang Berusia 15 Tahun Hamil 7 Bulan, Pemuda asal Mesuji Sempat Menghilang
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.