Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Remaja di Bima Nodai Anak Tetangga, Korban Masih Berusia 3 Tahun, Modus Nonton Film Anak

asus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah Remaja di Bima Nodai Anak Tetangga, Korban Masih Berusia 3 Tahun, Modus Nonton Film Anak
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang bocah remaja di Bima lecehkan anak tetangga. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah bocah remaja berinisial G (17).

Sedangkan korbannya merupakan orang dekat pelaku, yakni anak tetangganya.

Korban kini masih berusia 3 tahun.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, Peristiwa menyayat hati ini terjadi Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Sering Nonton Film Panas Alasan Oknum Mahasiswa di Jakarta Timur Lecehkan Wanita

Pelecehan itu berawal saat korban sedang main di halaman rumah tetangganya.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku kemudian memanggil anak korban dari dalam rumahnya.

Namun saat itu korban tidak mau.

Sehingga korban lanjut bermain di sekitar rumah tetangganya.

Tidak berhenti di situ, pelaku G kembali menghampiri korban.

Kemudian menyuruh korban untuk masuk ke dapur dan menjanjikan kepada korban akan meminjamkan handphone.


“Setelah korban diberikan HP dan memutarkan film anak-anak, pelaku anak mulai mencabuli,” ungkap Kapolres AKBP Henry Novika, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Pemuda Tega Lecehkan Bocah, Korban Ditinggalkan di Tempat Sepi, Jalan Kaki Sambil Nangis di Jalan

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra menunjukkan barang bukti, saat keterangan pers, Jumat (22/10/2021).
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra menunjukkan barang bukti, saat keterangan pers, Jumat (22/10/2021). (Dok. Polres Bima Kota)

Tidak berselang lama, kakak korban yang berusia 10 tahun kemudian datang dan melihat langsung adiknya dirudapaksa si pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas