Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Dipecat karena Diduga Berbuat Asusila Ajukan Banding

Mantan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Dipecat karena Diduga Berbuat Asusila Ajukan Banding
TRIBUNMANADO
Iptu IDGN (kiri) dan S (kanan). Mantan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri. 

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," jelasnya.

Ternyata, ayah korban tak kunjung bebas.

Namun, oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah meminta korban melayaninya lagi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPalu.com/Ketut Suta)

Berita lain terkait Kapolsek Parigi Moutung

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas