2 Pelaku Pembacokan Pengacara di Tanah Bumbu Tertangkap, Dua Lagi Masih Buron, Polisi Sita Parang
Selain menangkap 2 pelaku penganiaya pengacara H Jurkani, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang.
Editor: Theresia Felisiani
![2 Pelaku Pembacokan Pengacara di Tanah Bumbu Tertangkap, Dua Lagi Masih Buron, Polisi Sita Parang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-bacok-pengacara.jpg)
Hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka mengakui perbuatannya menganiaya korban.
Saat itu mereka mengaku usai menenggak minuman keras dan pada saat di jalan emosi karena tidak diberikan jalan.
"Karena efek minuman keras yang membuat mabuk, para tersangka menyetop mobil korban dengan memotong jalan korban agar berhenti. Saat itu, korban tak mau ke luar dari mobil hingga akhirnya pelaku memecah kaca mobil korban dan menariknya ke luar hingga berujung pembacokan," katanya.
Setelah membacok korban, para pelaku kabur dan berpencar usai melakukan aksinya.
"Untuk ancaman terhadap tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e dan atau pasal 351 ayat 2 ke 2e KUHP, tentang penganiayaan berat ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun," katanya.
Baca juga: Baru Kerja 5 Bulan, Kurir di Surabaya Kehilangan Motor dan Sekarung Paket Barang
Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Fuso Jalan Mundur, Tabrak Mobil dan Motor di Banjarbaru Kalsel
Sekadar diketahui, peristiwa pembacokan korban terjadi pada Jumat (22/10/2021) pukul 17.45 Wita di Desa Jalan Poros Bunati kecamatan Angsana Kabupaten Tanahbumbu.
Saat itu, para tersangka menghadang mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih yang dikendarai oleh korban, Jurkani.
Ketika itu, sejumlah orang memecah kaca mobil kanan bagian belakang dengan menggunakan batu.
Kejadian berikutnya para tersangka melakukan penganiayaan pembacokan terhadap korban Jurkani hingga mengakibatkan luka parah bagian tangan sebelah kanan dan kaki kiri.
Korban kemudian dilarikan ke klinik Safira untuk mendapatkan pengobatan hingga dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan intensif.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Resmob Polres Tanah Bumbu Tangkap Dua Orang Diduga Pelaku Pembacokan Advokat H Jurkani,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.