2 Pelaku Pembacokan Pengacara di Tanah Bumbu Tertangkap, Dua Lagi Masih Buron, Polisi Sita Parang
Selain menangkap 2 pelaku penganiaya pengacara H Jurkani, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Tim Resmob Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel menangkap pelaku pembacokan pengacara H Jurkani pada Jumat (22/10/2021).
Pelaku yang diamankan polisi berjumlah dua orang, yakni Yur (36) warga asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Nas (44) warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pelaku ditangkap saat berjalan kaki di Jalan Raya Angsana pukul 23.00 Wita usai kejadian sore harinya, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Wajah Penuh Luka hingga Lebam, Keluarga Setuju Jenazah Mahasiswa UNS Solo Diautopsi
Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal Usai Diklat di Kawasan Jurug
Selain menangkap pelaku penganiaya H Jurkani, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang.
Barang bukti yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban tersebut sebelumnya sempat dibuang di semak-semak.
Dalam penangkapan tersebut polisi lebih awal menangkap Nas usai kejadian, kemudian berlanjut menangkap pelaku kedua Yur.
Tersangka Yur ditangkap di Sungai Loban saat tidur di dalam mobil fortuner warna hitam di pinggir jalan sekitar pukul 06.00 Wita.
Barang bukti disita dari dua tersangka berupa 2 unit parang, baju bercak darah, mobil fortuner hingga 3 botol minuman keras di dalam mobil fortuner.
Baca juga: Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan 2 Bocah di Sampang yang Kabur Bawa Motor Curian
Baca juga: Sempat Dikira Tumpukan Terpal, Mayat Pria Tengkurap Ditemukan di Bawah Jembatan Kali Lanang Batu
Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Tanahbumbu.
Sementara korbannya, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ciputra Banjarmasin.
Kedua tersangka diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascapenganiayaan korban.
Menurut Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya, Minggu (24/10/2021) mengatakan, jumlah pelaku pembacokan korban ada 4 orang.
Sementara ini dua tersangka lainnya masih diburu.
"Di dalam mobil fortuner itu, dari pengakuan para tersangka ada 4 orang. Tetapi yang melakukan pembacokan mulai dari pecah kaca hingga membacok, hanya dua orang saja," jelas Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih.
Baca juga: Minum Ciu Berujung Maut, Kakek di Klaten Bunuh Sahabat dengan Pedang, Lalu Serahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Gara-gara Odong-odong, Toko Grosir di Klaten Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta