Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Buruan Polisi, Wanita Berjuluk Ratu Sabu asal Indramayu Ditangkap di Rumah Bandar

Modus aksi yang dilakukan tersangka dengan cara bertemu langsung untuk melakukan transaksi barang haram tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Buruan Polisi, Wanita Berjuluk Ratu Sabu asal Indramayu Ditangkap di Rumah Bandar
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
N, wanita di Indramayu yang terancam hukuman 20 tahun penjara karena sabu-sabu. 

Sembilan tersangka di antaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan.

"Mereka merupakan tersangka pengedaran ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT)," ujar Lukman.

Dalam hal ini disampaikan Kapolres Indramayu, pihaknya mengancam keras segala bentuk kejahatan, terutama yang dapat merusak generasi bangsa.

Pihaknya juga bekerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu.

"Karena jika dibiarkan ini akan merusak generasi penerus bangsa," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wanita di Indramayu Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Dianggap Bahaya, Julukannya Tak Main-main

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas