Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lakukan Penganiayaan, Bapak dan 2 Anaknya di Padang Diamankan

Pelaku G dan IAR pun melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan balok kayu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lakukan Penganiayaan, Bapak dan 2 Anaknya di Padang Diamankan
dok Tribunnnews.com
Ilustrasi - Polisi menetapkan 3 orang yang masih satu keluarga sebagai pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (24/10/2021). 

Hasil pengembangan, diamankan adiknya bernama IAR (19) dan orang tua laki-lakinya bernama K (57) di rumahnya Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

"Kita juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan sepotong balok kayu ukuran 1 meter di rumah pelaku," katanya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Orang yang Masih Satu Keluarga di Padang, Berawal dari Penganiayaan di Gudang

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas