Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kapolres Nunukan AKBP SA Pukul Anak Buah, Asal Usul Video Tersebar Hingga Dicopot dari Jabatan

Video penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya viral di media sosial.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Kapolres Nunukan AKBP SA Pukul Anak Buah, Asal Usul Video Tersebar Hingga Dicopot dari Jabatan
Handover via TribunTimur
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN – Video penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar (AKBP SA) terhadap anak buahnya viral di media sosial.

Beredarnya video tersebut berbuntut terhadap dinonaktifkannya AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.

Dalam video yang beredar terlihat seorang anggota polisi ditendang perwira yang diduga Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

Perwira polisi tersebut tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.

Belum sempat memindahkan meja, orang itu terkena tendangan.

Ia tampak berjalan mundur menjauh.

Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Berita Rekomendasi

Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.

Baca juga: Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah, Arsul Sani Nilai Pelaku Perlu Diberi Sanksi Berat

Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.

Belakangan korban diketahui bernama Brigadir SL.

Kejadian tersebut juga dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

"Iya bener kejadiannya diduga di Aula Polres Nunukan, hari Kamis tanggal 21 Oktober," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Senin (25/10/2021), pukul 21.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya.

Baca juga: Aniaya Anak Buah, Kapolda Kaltara Mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA, Digantikan AKBP Ricky Hadiyanto

"Kalau di video itu, tampak seorang Polisi lagi mendorong tumpeng. Tiba-tiba datang orang yang diduga Kapolres lalu menendang dan memukul Polisi yang diduga anak buahnya sampai jatuh," ucap Rachmat.

Rachmat mengaku, dirinya baru saja diperintahkan oleh Kapolda Kaltara untuk segera dilakukan pemeriksaan melalui Kabid Propam Polda Kaltara.

"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.

Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.

Asal usul video tersebar

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengungkap video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang memukul seorang anggota, disebarkan korban sendiri.

Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, korban yang diketahui bernama SL dan berpangkat Brigadir tersebut, menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB pada Kamis lalu.

Ia melanjutkan, bahwa Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan, yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.

Hal tersebut Ia sampaikan melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Brigadir SL Simpan lalu Sebar Rekaman CCTV Penganiayaan Dirinya oleh Kapolres Nunukan AKBP SA

"Rekaman CCTV diambil Brigadir SL dan disebarkan ke grup TIK Polda Kaltara dan letting Bintara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.

Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.

Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.

Korban sempat dimutasi

AKBP Syaiful Anwar sempat memutasi Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia setelah peristiwa penganiayaan tersebut.

Mutasi Brigadir SL itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.

"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmad.

Namun, setelah video penganiayaan yang dilakukan AKBP SA viral, surat telegram itu dibatalkan.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda," katanya.

Hingga akhirnya AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan dari Kapolres Nunukan seiring terbitnya surat perintah nomor: Sprin/952/X/KEP./2021

Diperiksa siang ini

Menurut Kombes Pol Dearystone Supit, pemeriksaan terhadap AKBP Syaiful Anwar akan dilakukan pada siang ini.

Namun, karena jarak pemeriksaan belum dilakukan hingga Selasa siang ini.

"Belum datang, tadi masih dari Nunukan ya paling siang sampai ke sini," kata Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes Pol Dearystone Supit, Selasa (26/10/2021).

Tak hanya AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir SL yang akan diperiksa Bidpropam Polda Kaltara.

Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP Syaiful Anwar terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan pada Kamis lalu itu.

"Kapolres dan Brigadir diperiksa di sini, 3 orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi," katanya.

Baca juga: PROFIL Kapolres Nunukan AKBP SA yang Aniaya Anggotanya, Pernah Selamat dari Ledakan Gudang Senjata

"Semua yang ada di video itu kita periksa, yang unsur kepolisian yang periksa nanti Paminal," tambahnya.

Terkait posisi AKBP Syaiful Anwar, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan, kini AKBP Syaiful Anwar menjabat sebagai Pamen di Polda Kaltara.

Jabatannya sebagai Kapolres Nunukan, kini diemban AKBP Ricky Hadiyanto sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Nunukan.

"Tindakan awal sudah dilakukan ya, jabatan Kapolres sudah disetop, jadi itu diberhentikan dari Kapolres bukan dari anggota kepolisian," katanya.

Sosok AKBP Syaiful Anwar

Dikutip dari laman Biro SDM Polda Jateng, AKBP Syaiful Anwar merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1999.

Kemudian di tahun 2007, ia lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 2017, AKBP SA lulus dari Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).

Di tahun 2000, ia tercatat pernah mengikuti pendidikan dasar perwira (daspa) Brimob.

Ia juga pernah mengikuti Dikjab Danki pada 2003.

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta

Sebelum menjadi Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar sempat menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Brimob.

Saat menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Brimob, ia pernah menjadi korban ledakan gudang senjata Mako Brimob di Srondol, Semarang, Jawa tengah pada September 2019.

Dilansir Tribunnews, AKBP Syaiful Anwar satu-satunya korban dalam insiden tersebut.

Ia dilarikan ke RS Banyumanik yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kala itu, ia hanya menderita luka ringan. (Tribunkaltara/ tribunnews.com/ Febrianus Felis/ Maulana Ilhami Fawdi)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pemeriksaan Belum Dilakukan, AKBP SA & Brigadir SL Masih Perjalanan dari Nunukan ke Mapolda Kaltara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas