Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta

Berikut ini harta kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang menganiaya anggotanya. Total sebanyak Rp685 juta.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta
Tangkap Layar Twitter
Viral penganiayaan polisi di Nunukan. Berikut ini harta kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang menganiaya anggotanya. Total sebanyak Rp685 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Video Kapolres Nunukan, AKBP SA, diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial.

Diduga insiden penganiayaan itu terjadi saat acara Baksos Akabri 1999 Peduli yang digelar pada 21 Oktober 2021.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP SA diduga kesal karena gambar dirinya tidak muncul pada aplikasi Zoom saat meeting virtual bersama Mabes Polri.

Kekesalan tersebut ia luapkan pada anggotanya.

Kejadian ini pun telah dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit. TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit. TRIBUN KALTIM/JUNISAH (Tribun Kaltim/Junisah)

Baca juga: POPULER NASIONAL Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya | Buntut Pernyataan Menag

Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Supit mengatakan saat ini AKBP SA tengah diperiksa Propam.

Berita Rekomendasi

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, meminta agar kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP SA, diusut tuntas.

Harta Kekayaan AKBP SA

Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). (Handover via TribunTimur)

Sebagai anggota kepolisian, Kapolres Nunukan AKBP SA berkewajiban melaporkan hartanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, AKBP SA melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020 lalu.

Dalam keterangan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), tertulis AKBP SA melaporkan hartanya saat awal menjabat.

Di laporannya, tercatat AKBP SA memiliki harta sebanyak Rp 685.100.000.

Sumber kekayaannya berasal dari alat transportasi miliknya, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Yang terbanyak adalah kas dan setara kas, mencapai Rp 420.100.000.

Baca juga: Sosok Irjen Bambang Kristiyono, Kapolda Kaltara Perintahkan Kasus Kapolres Nunukan Diusut Tuntas

Baca juga: Propam Turun Tangan Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Aniaya Anggota

Di LHKPN miliknya, diketahui AKBP SA tidak memiliki tanah dan bangunan.

Berikut ini rincian harta kekayaan AKBP SA, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses Selasa (26/10/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 263.000.000

1. MOTOR, HONDA TIGER 2000 Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

3. MOTOR, HONDA SUPRA X 125 Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

Baca juga: POPULER Regional: Viral Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah | Buronan Ditembak padahal Tak Melawan

Baca juga: Oknum Polisi Ngamuk di RSUD Nunukan, Bawa Senapan, Teriak-teriak Cari Dokter yang Tangani Mertuanya

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 420.100.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 685.100.000

III. HUTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 685.100.000

Nasib AKBP SA

Masih mengutip Kompas.com, Kapolres Nunukan AKBP SA diperiksa Propam buntut aksinya menganiaya anggota.

Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," katanya, Senin.

Selain itu, Polda Kaltara telah mencopot AKBP SA dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.

"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," tandasnya.

Baca juga: Nasib Kapolres Nunukan yang Diduga Pukul Anak Buah: Dinonaktifkan dari Jabatan dan Diperiksa Propam

Baca juga: Ratusan Pekerja Migran Menyerahkan Diri di Nunukan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas