Mahasiswi di Malang Diduga Jadi Korban Begal, Polisi Membantah: Hanya Kesalahpahaman di Jalan
Aksi dugaan pembegalan terjadi di Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Dikiranya, korban sedang berantem sama cowoknya. Tetapi setelah dilihat, ternyata pria pelaku itu bawa pisau. Langsung saja, pengguna jalan itu meneriaki pelaku," ungkapnya.
Pelaku yang membawa sajam sempat menantang dua orang pria pengguna jalan tersebut. Tak lama kemudian, datang lagi dua orang pria teman pengguna jalan itu ikut membantu.
Karena kalah jumlah, akhirnya kedua pelaku langsung kabur melarikan diri dan gagal merampas sepeda motor korban.
Setelah kejadian itu, saksi mata langsung keluar rumah dan berusaha membantu menenangkan korban.
"Korbannya ketakutan dan syok. Kasihan, apalagi korban ini asalnya dari Mojokerto. Di Kota Malang ini, korban kos di Jalan Simpang Gajayana," tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, bahwa korban dalam perjalanan pulang ke tempat kosnya.
Baca juga: Ibu Muda di Prabumulih Ditangkap Polisi, Nekat Pura-pura Dibegal agar Motornya Tak Diambil Leasing
Baca juga: Kesaksian Driver Ojol yang Terima Order Karyawati Basarnas, Sebelum Korban Tewas Dianiaya Begal
"Jadi, korban ini menginap sebentar di kos temannya dan sempat ketiduran. Kos temannya itu ada di Jalan Bendungan Sutami."
"Saat bangun, ternyata sudah larut malam. Karena mungkin merasa tidak enak, akhirnya korban nekat pulang malam ke tempat kosnya," bebernya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Para pelaku berhasil diamankan, tak lama setelah melakukan aksinya tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa kedua pelaku itu masih di bawah umur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo. Namun dirinya membantah, bahwa itu adalah kejadian dugaan pembegalan.
"Itu bukan begal, hanya kesalahpahaman di jalan. Kebetulan yang diamankan itu, membawa senjata tajam. Dan yang diamankan itu, anak-anak semua, masih di bawah 17 tahun."
"Saat ini, keduanya telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mahasiswi Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Gajayana Kota Malang, Polisi Sebut Hanya Salah Paham
(TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)