Terlilit Utang Rp 325 Juta kerena Kalah Judi Online, Kontraktor di Manado Rampok Money Changer
Kasus perampokan money changer terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Diketahui pelakunya pria 60 tahun berinisial JGF
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan money changer terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Diketahui pelakunya pria 60 tahun berinisial JGF.
Ia menjalankan aksinya di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, Jumat (22/10/2021) pagi.
Belakangan terungkap, motif dari kasus ini karena JGF terlilit utang karena judi online.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunManado.co.id, Selasa (26/10/2021):
Baca juga: Modal Borgol dan Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Rampok Mobil Milik Sopir Travel di Samarinda
Kronologi kejadian
Kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi lokasi pada Jumat (22/10/2021) pagi.
Pelaku ketika itu pura-pura akan menukarkan uang.
Sesampainya di dalam pelaku langsung mengeluarkan sebuah palu yang disimpan di dalam tasnya.
Ia mengancam kepada petugas money changer untuk memberikan uangnya.
Pelaku melukai korban hingga tidak berdaya.
JGF selanjutnya membuka laci meja penyimpanan dan memasukan sejumlah uang ke dalam tasnya.
Selain uang, pelaku juga menggondol barang berharga lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.