Terlilit Utang Rp 325 Juta kerena Kalah Judi Online, Kontraktor di Manado Rampok Money Changer
Kasus perampokan money changer terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Diketahui pelakunya pria 60 tahun berinisial JGF
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
JGF diketahui sempat menulis surat wasiat sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Surat itu berhasil ditemukan oleh pihak Polresta Kota Manado.
Dalam pesannya, JGF meminta maaf kepada istri, anak serta cucunya.
JGF juga menyampaikan dirinya terlilit utang sebanyak Rp 325 juta.
Berikut isi dari surat wasiat yang ditulis JGF:
Saya minta maaf sebesar-besarnya harus mengambil jalan bunuh diri karena banyak sekali kesalahan yang saya perbuat
Saya ambil jalan ini karena tidak mau kalian semua menanggung malu yang lebih besar lagi.
Terus terang perampokan di Money Changer di depan Transmart Bahu hari Jumat 22 Oktober 2021, kita lakukan karena sudah kehabisan akal sehat dalam menanggung biaya penyelesaian pekerjaan di daerah Teling Kota Manado yang masih banyak, sedang waktu yang diberikan cuma sampai tanggal 6 November dan kita tidak sanggup lagi.
Kita terpaksa lakukan perampokan untuk tutupi biaya kerja sampai hari sabtu tanggal 23 Oktober 2021.
Kita sekarang ambil jalan bunuh diri supaya kalian tidak malu lebih besar, karena cepat atau lambat pihak polisi pasti akan datang ke rumah.
Karena saya sadar ada jejak yang saya tinggalkan di TKP berupa sidik jari yang ada di martil yang dipakai untuk melukai pemilik money changer.
Selain itu ada di Mouse Laptob yang ada jatuh di TKP sebelum kita melarikan diri.
Baca juga: Video Wanita di Sintang Pura-pura Dirampok, Ternyata Gondol Rp400 Juta Milik Teman untuk Judi Online
Secara jelas di gagang martil yang patah ada tertinggal sidik dan polisi pasti akan melacaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.