Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Utang Rp 325 Juta kerena Kalah Judi Online, Kontraktor di Manado Rampok Money Changer

Kasus perampokan money changer terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Diketahui pelakunya pria 60 tahun berinisial JGF

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Terlilit Utang Rp 325 Juta kerena Kalah Judi Online, Kontraktor di Manado Rampok Money Changer
Kolase Tribunnews.com: Fistel Mukuan/ Tribun Manado
(Kiri) Lokasi kantor money changer yang dirampok pelaku dan (Kanan) Foto pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

JGF diketahui sempat menulis surat wasiat sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Surat itu berhasil ditemukan oleh pihak Polresta Kota Manado.

Dalam pesannya, JGF meminta maaf kepada istri, anak serta cucunya.

JGF juga menyampaikan dirinya terlilit utang sebanyak Rp 325 juta.

Berikut isi dari surat wasiat yang ditulis JGF:

Saya minta maaf sebesar-besarnya harus mengambil jalan bunuh diri karena banyak sekali kesalahan yang saya perbuat

Saya ambil jalan ini karena tidak mau kalian semua menanggung malu yang lebih besar lagi.

Berita Rekomendasi

Terus terang perampokan di Money Changer di depan Transmart Bahu hari Jumat 22 Oktober 2021, kita lakukan karena sudah kehabisan akal sehat dalam menanggung biaya penyelesaian pekerjaan di daerah Teling Kota Manado yang masih banyak, sedang waktu yang diberikan cuma sampai tanggal 6 November dan kita tidak sanggup lagi.

Kita terpaksa lakukan perampokan untuk tutupi biaya kerja sampai hari sabtu tanggal 23 Oktober 2021.

Kita sekarang ambil jalan bunuh diri supaya kalian tidak malu lebih besar, karena cepat atau lambat pihak polisi pasti akan datang ke rumah.

Karena saya sadar ada jejak yang saya tinggalkan di TKP berupa sidik jari yang ada di martil yang dipakai untuk melukai pemilik money changer.

Selain itu ada di Mouse Laptob yang ada jatuh di TKP sebelum kita melarikan diri.

Baca juga: Video Wanita di Sintang Pura-pura Dirampok, Ternyata Gondol Rp400 Juta Milik Teman untuk Judi Online

Tersangka saat press confrence terkait perampokan dan penganiayaan di PT Manado Inter Money Changer, Sabtu (23/10/2021).
Tersangka saat press confrence terkait perampokan dan penganiayaan di PT Manado Inter Money Changer, Sabtu (23/10/2021). (Fistel Mukuan/ Tribun Manado)

Secara jelas di gagang martil yang patah ada tertinggal sidik dan polisi pasti akan melacaknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas