Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Garut, Jasad Dikubur di Kaki Gunung, 14 Warga Jadi Tersangka

Kasus main hakim sendiri yang menewaskan seorang terduga pencuri terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korbannya adalah pria 50 tahun berinisial MM.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Garut, Jasad Dikubur di Kaki Gunung, 14 Warga Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari
(Kiri) Jasad MM saat dievakuasi oleh petugas dan (Kanan) Para pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

Jasad MM dikubur di Blok Waspada, Kaki Gunung Cikuray yang berjarak 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Saat digali, petugas menemukan jasad korban yang sudah terbungkus karung dengan tangan terikat tali.

Jasad korban selanjutnya diautopsi di RSUD dr Slamet Garut.

Baca juga: Berawal dari Isu Santet, Keponakan di Pamekasan Habisi Paman, Begini Kronologinya

Penjelasan polisi

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto membenarkan kejadian ini.

Ia menjelaskan, MM sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian.

Namun pencurian tersebut berujung damai setelah dimediasi oleh warga.

Berita Rekomendasi

"Ada memang kejadian di mana korban dulu pernah dimediasi karena pernah melakukan tindak pidana pencurian," kata Wirdhanto.

Warga menyadari MM pernah melakukan aksi pencurian tersebut kemudian geram karena mendapati MM kembali melakukan aksi pencurian setelah kepergok sedang berada di gudang sayuran milik warga.

Kemudian, MM menjadi sasaran amuk massa dengan banyak luka pukulan dan luka akibat benda tumpul seperti besi dan batu.

Baca juga: Cerita Tragis Pengantin Baru di Babel, Suami Habisi Istri usai Bercinta, Korban Ketahuan Chat Mantan

Masih dalam kondisi bernyawa

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021). (Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari)

Wirdhanto kemudian membeberkan fakta lainnya.

Ia menyebut, saat hendak dikubur, MM masih dalam kondisi hidup.

Hal itu diketahui oleh warga berinisial S (39).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas