Kejar-kejaran Satpol PP dengan PSK di Mojokerto, 9 Orang Diamankan, Sempat Sembunyi di Lahan Kosong
Sembilan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sembilan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Razia digelar dalam rangka penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah warung remang-remang, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan mereka tertangkap basah menjajakan diri disekitar warung remang-remang yang berada di sepanjang jalan Desa Awang-awang, pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Pencurian Sapi di Lumajang Terekam CCTV, 6 Maling Santai Tuntun 2 Sapi Lewat Jalan Desa
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, 21 Saksi Diperiksa, Wali Kota Solo Gibran: Bikin Malu!
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan wanita PSK yang berupaya kabur dan sembunyi di lahan kosong.
"Ada empat warung remang-remang yang kami razia dan hasil dari kegiatan PMKS mengamankan sembilan perempuan," ungkapnya, Selasa (26/10/2021).
Menurut dia, razia ini juga sebagai respons pengaduan masyarakat yang resah dengan banyaknya aktivitas prostitusi terselubung di sekitar warung remang-remang.
Kebanyakan perempuan PSK disana berpakaian seksi baik di dalam warung maupun di tempat gelap pinggir jalan menunggu pria hidung belang.
"Razia PMKS kami tingkatkan apalagi banyak laporan masyarakat yang resah adanya prostitusi jalanan," jelasnya.
Baca juga: Curhat Pilu Ibu Muda Menyusui Korban Keracunan Rice Box PSI: Sepekan Tidak Boleh Menyusui Anaknya
Baca juga: Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Naik Penyidikan, Belum Ada Penetapan Tersangka
Baca juga: Peristiwa Berdarah di GOR Sidoarjo, Nekat Goda Penjaga Warung, 3 Pemuda Dikeroyok, Satu Tewas
Noerhono menjelaskan sembilan wanita PSK diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Mereka dilakukan pembinaan dan diperbolehkan pulang namun KTP yang bersangkutan sementara kita sita untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Nantinya, sembilan wanita PSK ini diserahkan ke Dinsos Kabupaten Mojokerto untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan agar yang bersangkutan tidak kembali terjerumus prostitusi jalanan.
"Tindakan lanjut kita serahkan ke Dinsos untuk dibina agar mereka memiliki keterampilan sehingga tidak kembali mengulangi perbuatanya," ucap Noerhono.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sembilan PSK Diamankan Satpol PP di Mojokerto, Sempat Terjadi Kejar-Kejaran saat Hendak Ditangkap,