Pengakuan Pelakor: Ceraikan Suami Kepincut Janji Manis PNS, Berujung Ditinggal dalam Kondisi Hamil
Ibu muda satu anak berinisial RN (30) terjerat janji manis oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangandaran.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Ibu muda satu anak berinisial RN (30) terjerat janji manis oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangandaran.
Bahkan karena perselingkuhan dengan PNS, warga di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat itu cerai dengan sang suami.
RN yang sedang hamil berusia sekitar dua bulan menyesali perbuatannya.
Selain rumah tangganya hancur dia juga harus menanggung beban hasil selingkuhannya.
Seorang PNS ini berinisial K (49) dan bekerja sebagai kepala seksi di sebuah kantor dinas di Kabupaten Pangandaran.
"Saya hubungan dengannya (K) sudah dua tahun, dulu katanya mau bertanggungjawab tapi buktinya nol," ujar RN saat menghubungi Tribunjabar.id melalui selulernya, Rabu (27/10/2021) pagi.
Padahal, ungkap RN, dahulu sewaktu Ia masih berhubungan dengan K, Ia terus membelanya.
Baca juga: Cuti Bersama Dihapus, Libur Natal dan Tahun Baru Hanya Tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022
"Ada apa-apa saya bela, sampai saya ceraikan suami dan keluar dari pekerjaan sebagai honorer," katanya.
Menurutnya, keluar pekerjaan karena Ia malu jabang bayi yang dikandungnya sudah berusia 9 Minggu.
"Terus siapa yang mau bertanggungjawab terhadap jabang bayi ini? Sedangkan dia (K) sudah gak ada komunikasi lagi. Yang ada, malah istrinya marah marahin Saya," ucapnya.
Namun, Ia mengakui itu juga karena kesalahannya sendiri yang mau berhubungan dengan pria yang sudah beristri.
"Saya akui itu kesalahan saya yang memang mungkin sudah dianggap pelakor (perebut lelaki orang) oleh istrinya. Tapi kan, kalau saya tidak digoda dan diiming-imingi janjinya, tidak bakalan mau. Ya, mungkin ini sudah nasib Saya," ucap RN. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terbujuk Janji Seorang PNS di Pangandaran, Ibu Muda Ini Harus Menanggung Sendiri Kehamilannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.