Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Gegara Tak Mengerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan

Kasus seorang siswa meninggal dunia usai dihajar gurunya terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Gegara Tak Mengerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan
TribunKaltim/Istimewa
Ilustrasi siswa SMP meninggal dunia setelah dihajar oleh gurunya di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Korban sempat dirawat

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas membenarkan pelaporan tersebut.

Ia mengatakan, perkara ini dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Terduga pelaku sudah diinterogasi di Polres Alor," ujar Agustinus, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (27/10/2021).

Agustinus menambahkan, sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan.

Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor.

Namun korban kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).

Berita Rekomendasi

"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi (hari Selasa, red) sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Agustinus.

Baca juga: FAKTA Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Garut, Jasad Dikubur di Kaki Gunung, 14 Warga Jadi Tersangka

SK resmi ditahan

Agustinus melanjutkan penjelasannya, kini SK resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

SK diamankan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor pada Selasa (26/10/2021) dini hari.

"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 Wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor," ucap Agustinus.

Selain itu, untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas