Berdalih Tak Merasa Puas dengan 2 Istrinya, Ayah di Ogan Ilir Nodai Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
Kasus ayah rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial Py.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial Py.
Sedangkan korbannya masih di bawah umur, AI (14).
Akibat perbuatan Pa kini anak tirinya itu tengah hamil 7 bulan.
Sementara Pa sudah diamankan Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kepada awak media, tersangka mengaku sejak dua tahun lalu kerap memaksa korban mengikuti keinginannya.
Baca juga: Dirudapaksa Pacar Ibunya 17 Kali, Seorang Remaja Alami Infeksi di Bagian Alat Vital, Korban Diancam
"Sejak Juli 2019 sampai awal Oktober tadi saya menggauli korban. Kira-kira ada 20 kali," ungkap tersangka saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (26/10/2021).
Tersangka mengaku setiap kali akan melakukan perbuatannya, disertai dengan ancaman.
"Saya cuma bilang ke korban 'kalau tidak mau melayani saya, kamu tidak saya urus'. Itu saja cuma ngancam pakai mulut," ujar tersangka.
Diakui tersangka, dia tega menggauli anak tirinya itu karena tak terpenuhi kebutuhan biologis dari kedua istrinya.
Menurut tersangka, istri pertamanya sudah puluhan tahun menderita sakit sehingga tidak dapat melayani.
Sedangkan istri kedua dinilai tersangka tak dapat memuaskan nafsu birahinya.
"Istri pertama sudah lama sakit. Istri kedua sudah tidak mantap lagi," ucap tersangka.
Tersangka melakukan perbuatannya saat istri keduanya yang merupakan ibu korban, sedang tidak berada di rumah.