Berdalih Tak Merasa Puas dengan 2 Istrinya, Ayah di Ogan Ilir Nodai Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
Kasus ayah rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial Py.
Editor: Endra Kurniawan
https://www.freepik.com/
Ilustrasi seorang ayah di di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tega nodai anak tirinya hingga hamil 7 bulan.
Dilanjutkannya, manajemen PTPN VII unit Cinta Manis menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib.
"Untuk perkara tindakan melawan hukum, pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum," ujar Domu.
"Apabila memang dinyatakan bersalah, maka dipertanggungjawabkan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Punya 2 Istri, Pria Paruh Baya Asal Seri Bandung OI Rudapaksa Anak Tiri, Korban Usia 14 Tahun
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
BERITA REKOMENDASI