Kasus Mahasiswa UNS Meninggal setelah Diksar Menwa: Barang Bukti Baru Ditemukan, Belum Ada Tersangka
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE (20).
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE (20).
GE meninggal dunia setelah mengikuti diklat dasar (Diksar) yang diadakan oleh Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu (24/10/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ada tambahan saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Kemarin ada 3 saksi yang diperiksa," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," sambung Ade.
Dari lima orang yang dipanggil, dua orang sudah datang pada Rabu siang.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi: GE Sudah Meninggal saat Perjalanan ke RS
Polisi Temukan Barang Bukti Baru
Berdasarkan pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Ade.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," jelasnya.
Baca juga: Setelah Gibran, Bupati Karanganyar Ikut Komentari Warganya Tewas saat Diklat Menwa UNS
Belum Ada Tersangka
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.
Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, seperti dokter hingga ahli pidana.