Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi: GE Sudah Meninggal saat Perjalanan ke RS

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, mengatakan adanya dugaan GE sudah meninggal saat dalam perjalanan menuju RS.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi: GE Sudah Meninggal saat Perjalanan ke RS
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Jenazah GE yang meninggal saat dikla Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, mengatakan adanya dugaan GE, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang tewas saat mengikuti Diksar Menwa, sudah meninggal saat dalam perjalanan menuju RS Moewardi.

Hal itu diungkapkan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap dokter yang pertama kali memeriksa GE.

Selain itu, saat tiba di RS Moewardi, GE tidak dibawa ke UGD melainkan langsung dibawa ke kamar mayat.

"Jadi hasil pada saat awal ke RS Moewardi, hasil klarifikasi terhadap dokter yang memeriksa pertama kali bahwa korban pada saat dibawa ke rumah sakit sudah tidak bernyawa."

Baca juga: UPDATE Mahasiswa Tewas setelah Diksar: Polisi Ungkap Ada Dugaan Kekerasan, Menwa UNS Dibekukan

"Sehingga bukan dibawa ke UGD tapi langsung ke kamar mayat," kata Djohan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (28/10/2021).

Meski demikian Djohan menegaskan hasil detail terkait kondisi GE ini akan diungkap setelah adanya hasil autopsi.

"Jadi patut diduga, korban itu meninggal dalam perjalanan. Cuman nanti yang bisa menjelaskan detailnya, kita tunggu hasil dari autopsi," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat, Keluarga Ceritakan Alasan Korban Ikut Organisasi Menwa

Berita Rekomendasi

Polisi Telah Periksa 26 Saksi

Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut pihaknya sudah memeriksa sebanyak 26 saksi untuk mengungkap penyebab kematian GE saat mengikuti Diksar Menwa.

Selain itu Ade mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para saksi.

"Kami dari tim penyidik telah melakukan koordinasi efektif dengan LPSK dan komunikasi telah kami lakukan secara efektif."

"Dan penyidik akan membuat pengiriman surat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para saksi yang kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini," kata Ade.

Hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka dari kasus ini.

Baca juga: UPDATE Mahasiswa Tewas setelah Diksar: Menwa UNS Dibekukan, Polisi Ungkap Ada Dugaan Kekerasan

Bupati Karanganyar Ikut Komentari Warganya Tewas saat Diklat Menwa UNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas