Kronologi Nenek 80 Tahun Dirampok Cucu Sendiri di Palembang, Pelaku Rampas Emas Lalu Temui Istri
Taslimah, nenek berusia 80 tahun menjadi korban perampokan cucunya sendiri di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
Ia pun mengakui merampas emas dari leher neneknya.
"Saya ambil emasnya langsung tarik paksa saja dari leher mbah, makanya ada luka, " katanya.
Dia menambahkan, saat melancarkan aksinya tidak ada anggota keluarga lain yang mengetahui.
Baca juga: Kondisinya Tak Berubah, Siswa SD yang Berkelahi hingga Tidak Sadarkan Diri akan Dibawa ke Palembang
Bahkan setelah merampas kalung emas, ia masih berada di dalam rumahnya.
"Posisi mbah lagi sakit, darah rendah. Tidak ada yang tahu kalau aku ambil emas punya mbah, habis dari situ besoknya (hari Minggu) aku berangkat ke Pagaralam," katanya.
Atas perbuatannya, Ryan dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun. (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cucu di Palembang Rampok Neneknya yang Sedang Sakit, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku