Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Kabar Penemuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi, Apa Kata Disbud Palembang?

Kabarnya harta-harta karun ini dijual oleh penyelam dengan harga murah yang akhirnya barang bernilai sejarah ini hilang di pasar barang antik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beredar Kabar Penemuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi, Apa Kata Disbud Palembang?
Capture Youtube
Aktivitas warga diduga mencari harta karun di Sungai Musi samping bawah Jembatan Ampera Palembang, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kabar adanya harta karun Kerajaan Sriwijaya yang tenggelam di dasar Sungai Musi kembali mencuat belakangan ini menyusul adanya beberapa temuan patung Budha dan perhiasan emas permata.

Harta-harta karun ini dijual oleh penyelam dengan harga murah yang akhirnya barang bernilai sejarah ini hilang di pasar barang antik.

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan mengatakan Pemkot Palembang sebenarnya sudah menyikapinya dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pengelolan Cagar Budaya sebagai upaya melindungi cagar budaya yang ada.

"Jadi di dalam Perda itu tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebaiknya jika ada yang menemukan barang peninggalan sejarah untuk melaporkan kepada kami," kata Rudi.

Rudi menjelaskan dalam waktu dekat akan ada Perwali yang mengatur lebih jauh terkait hal itu.

Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi bersama pihak-pihak terkait akan Perda yang ada bersama badan Arkeolog Jambi, balai dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Mengenal Sejarah Sultan Agung Raja Kerajaan Mataram Islam 1613-1645, Simak Penjelasannya

"Kalau kita lihat di pemberitaan itu terkesan kejadian sekarang. Padahal itu sama yang sebelum-sebelumnya," ujar Rudi.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi nanti dalam waktu dekat kita akan croscek dan Dinas kebudayaan Palembang sekarang lagi berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya Palembang untuk pelestarian kekayaan bawah air di Sungai Musi sebagai cagar budaya, dimana pada 17 November nanti tim ahli cagar budaya melakukan sidang," ungkap Rudi.

Ditambahkan Rudi, adanya masyarakat yang melakukan pencarian barang-barang peninggalan sejarah itu, terkait dengan penghidupan karena mata pencarian mayarakat.

"Jadi, kalau soal peninggalan kerajaan Sriwijaya kita belum tahu dan kita akan berkoordinasi. Kalau benar sesuai Perda itu harus diserahkan nanti regulasinya akan diatur dengan kompensasi," tandasnya.

Menurut Rudi, di Museum SMB 2 Palembang sendiri, belum ada koleksi-koleksi perhiasan dari peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya.

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan.
Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan. (Sripoku.com/Arief)

"Di Museum SMB 2 mayoritas peninggalan Kesultanan Darussalam. Tidak ada yang mencolok peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Paling hanya piring, mangkok, atau guci berbahan keramik hingga igot (alat tukar) dan uang logam berbahan temabaga," tuturnya.


Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas, jika memang mengetahui atau memiliki barang berharga peninggalan sejarah bisa menyampaikan ke pihaknya dan akan disimpan di Museum SMB 2 Palembang.

"Kami imbau, kalau menemukan barang kerjaan atau bersejarah lainnya diharapkan dengan sukarela diserahkan agar didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi di museum kita," ujarnya. (Arief)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kabar Adanya Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Tenggelam di Sungai Musi Kembali Mencuat

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas