Sosok yang Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Kasus Subang Adalah Oknum Banpol
Danu memasuki TKP kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat karena disuruh
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) mengatakan alasan kliennya memasuki TKP kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat karena disuruh.
Menurut Achmad Taufan kliennya disuruh oleh oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Sehingga, membuat kliennya tersebut yang berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.
Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini (55) salah satu korban perampasan nyawa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Cerita Warga Tentang Kondisi Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Setelah 68 Hari Berlalu
Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.
"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.
Baca juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Tertangkap, Warga Sekitar TKP Turut Resah
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.
Sementara itu, sudah berjalan hari ke-75 kasus dari perampasan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Lalu, siapa sosok oknum polisi yang disebut-sebut Danu tersebut?
Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan jawaban.
Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.
Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.
Baca juga: Kasus Subang Masih Misteri, Fakta Baru, Yosef Mengaku Pergi, Ada Sosok Lain Sebelum Tragedi Berdarah
Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.
Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.
Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.
Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Subang Masih Misteri, Fakta Baru, Yosef Mengaku Pergi, Ada Sosok Lain Sebelum Tragedi Berdarah
Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.
Oknum Banpol yang Menyuruh Danu akan Diusut Tuntas
Achmad Taufan mengatakan semua keterangan Danu terkait oknum Banpol meminta membersihkan bak mandi di TKP itu sudah dituangkan dalam BAP.
Kini, pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.
Beberapa waktu lalu muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.
Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.
Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.
Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.
Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).
Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.
Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.
Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.
Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.
Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.
“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Achmad Taufan membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.
Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.
Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.
“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”
“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandi harus diusut tuntas." ucapnya.
BIN Turun Tangan
Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).
Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.
Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.
Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri.
Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.
Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.
Selain itu, ternyata juga turut hadir perwakilan dari Badan Intelijen Negara ( BIN) yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Danu.
Achmad, kuasa hukum Danu itu mengatakan tim penyidik dan kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.
Sementara kuasa hukum Danu lainnya, Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Polisi Fokus Penyelidikan ke Sosok yang Menyuruh Danu Membersihkan Kamar Mandi di TKP, Apa Motifnya?