Terungkap Motif Penembakan Pos Polisi Panton Reu di Aceh Barat, Pelaku Ternyata Kawanan Perampok
Kepolisian mengungkap motif di balik peristiwa penembakan Pos Polisi di Aceh Barat yang dilakukan kawanan perampok.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Serambinews.com, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku penembakan kasus Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Polres Aceh Barat yang terjadi pada Kamis (28/10/2021) dini hari.
Sebelumnya, kepolisian menangkap lima terduga pelaku di wilayah Aceh Barat, Jumat (29/10/2021).
Kasus tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku ternyata kawanan perampok.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan aksi penembakan dipicu dendam pelaku terhadap aparat kepolisian setempat.
"Iya, sementara (bermotif dendam) dan masih dikaitkan dengan bukti lain,” kata Winardy menjawab konfirmasi Serambinews.com, Sabtu tadi malam.
Baca juga: Lima Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Ditangkap, Motifnya Masih Didalami
“Masih pemeriksaan maraton. Kita lagi cek alibi mereka satu persatu dan semua teknis penyelidikan lagi dikerahkan. Kita lagi menunggu hasil tim lapangan," kata Winardy.
Winardy menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku pernah merampok pendulang emas dan kemudian diuber polisi atas tindak pidana itu.
Ternyata, lanjut Kombes Pol Winardy, mereka tidak suka dicari-cari pihak berwajib.
"Info yang kita dapat di masyarakat kalau mereka tidak suka dicari-cari polisi,” katanya.
“Motif ini lagi dikaitkan dengan alat bukti yang kita miliki, walau sementara mereka tidak akui menembak dan hanya akui merampok," ujar Winardy.
Baca juga: Kasus Penembakan Pospol di Aceh Barat, Polisi Minta Masyarakat Tenang dan Jangan Terprovokasi
Aksi perampokan itu sendiri, lanjut Winardy, sebelumnya dilaporkan Polsek ke Reskrim Polres.
Ternyata kasus itu menjadi atensi pihak kepolisian sehingga mereka dicari atas laporan perampokan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.