Terungkap Motif Penembakan Pos Polisi Panton Reu di Aceh Barat, Pelaku Ternyata Kawanan Perampok
Kepolisian mengungkap motif di balik peristiwa penembakan Pos Polisi di Aceh Barat yang dilakukan kawanan perampok.
Editor: Adi Suhendi
"Reskrim Polres tetap proses, sehingga dendam sama orang Polsek," papar Kabid humas.
Namun, karena Polsek dijaga ketat personel, sehingga yang menjadi sasaran mereka adalah Pos Polisi (Pospol) Polsek Panton Reu, Polres Aceh Barat.
Baca juga: 5 Terduga Pelaku Penembakan Pospol di Aceh Barat Ditangkap
"Karena Polsek kuat penjagaannya, maka pos pol wilayah Polsek Kawai XVI itu diserang,” katanya.
Informasi motif para pelaku ini diketahui berdasarkan keterangan dari masyarakat.
“Kita lagi cross cek semua alibi mereka dan geledah satu-satu untuk cari senpi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pos Polsek Panton Reu, Polres Aceh Barat, di jalan lintas Meulaboh-Tutut, Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, diberondong tembakan.
Peristiwa terjadi, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.
Diduga para pelaku menggunakan senjata AK-47, SS1, dan M-16 dalam melakukan aksinya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Santri Terbesar di Aceh, Muhaimin: Semoga Segera Terbebas dari Pandemi
Penembakan tersebut hanya mengenai bangunan kantor polisi dan mobil warga yang berdekatan dengan Pos Polisi tersebut.
Sementara puluhan selongsong peluru ditemukan berserakan di atas badan jalan.
Sementara dari selongsong peluru yang bertaburan di atas badan pemberondongan tersebut berjarak sekitar 15 meter dari Pos Polsek Panton Reu
Sasaran peluru dilepaskan ke arah pos tersebut mengenai dinding tembok, sebagian peluru menembus jendela dan mengenai TV yang ada di dalam Pos Polisi.
Polisi menemukan peluru kaliber 311.1,6 (16 butir) dan kaliber 5,56 sebanyak 22 selongsong.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ternyata Penembak Pospol Panton Reu Kawanan Perampok, Pelaku Dendam ke Polisi Gara-gara Jadi Buronan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.