Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Pemilik Tempat Karaoke Dianiaya di Tulangbawang, Berawal Dari Pelanggan Tak Mampu Bayar

Seorang wanita pemilik tempat karaoke menjadi korban penganiayaan di Tulangbawang Barat, Lampung

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wanita Pemilik Tempat Karaoke Dianiaya di Tulangbawang, Berawal Dari Pelanggan Tak Mampu Bayar
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang wanita pemilik tempat karaoke menjadi korban penganiayaan di Tulangbawang Barat, Lampung, Selasa (19/10/2021) sekira pukul 02.00 WIB. 

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.

Setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap," kata Sunaryo.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Penulis: Endra Zulkarnain

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gegera Adik Ipar Tak Mampu Bayar, Pria di Tulangbawang Lampung Aniaya Wanita Pemilik Karaoke

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas