Wanita Pemilik Tempat Karaoke Dianiaya di Tulangbawang, Berawal Dari Pelanggan Tak Mampu Bayar
Seorang wanita pemilik tempat karaoke menjadi korban penganiayaan di Tulangbawang Barat, Lampung
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang wanita pemilik tempat karaoke menjadi korban penganiayaan di Tulangbawang Barat, Lampung, Selasa (19/10/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.
Setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.
"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap," kata Sunaryo.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Penulis: Endra Zulkarnain
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gegera Adik Ipar Tak Mampu Bayar, Pria di Tulangbawang Lampung Aniaya Wanita Pemilik Karaoke
BERITA REKOMENDASI