Di Balik Video Viral Mobil Pelat Merah Adang Ambulans di Klaten, Pengemudi Ungkap Fakta Sebenarnya
Yusanto, pengemudi mobil dinas pelat merah mengatakan tidak ada niatan untuk menghalangi laju ambulans itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo & Mardon Widiyanto
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sebuah video viral di media sosial baru-baru ini yang diunggah oleh akun Instagram @cctvambulanceindonesi, pada Jumat (29/10/2021) pukul 22.00 WIB.
Video tersebut berdurasi 15 detik menggambarkan mobil ambulans membunyikan sirinenya.
Mobil tersebut terlihat memotong jalur jalan di depan DPRD Klaten karena membawa pasien kecelakaan.
Kemudian nampak ada mobil hitam berpelat merah AD 9502 PL berada di depannya.
Terlihat mobil tersebut sempat tak mau menepi hingga akhirnya sopir ambulans turun.
Akibat peristiwa tersebut, mobil ambulans terhambat dalam melakukan tugas.
Peristiwa sebenarnya ternyata tak seperti yang dinarasikan dalam video yang beredar di media sosial.
Semua pihak yang terlibat dalam video tersebut akhirnya memberikan klarifikasi di Mapolres Klaten, Senin (1/11/2021).
Dalam konferensi pers di Mapolres Klaten itu, pengemudi mobil dinas di Pemkab Klaten, Yusanto (35) dan Rudi Kristiadi (21) pengemudi ambulans dihadirkan.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan, begitu video ini viral pihaknya langsung melakukan serangkaian patroli cyber.
Sopir ambulans dan sopir mobil dinas Avanza hitam ini kemudian dimintai keterangan dan lalu dipertemukan.
Begitu juga dengan pengunggah video itu juga telah dimintai keterangan.
"Peristiwa ini murni karena kesalahpahaman antara pengemudi ambulans dan mobil Avanza, tidak ada unsur kesengajaan. Kedua mobil terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil Avanza tidak ada kesempatan untuk menepi," ujar Abi.