Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Preman dan Pedagang Sayur Dihentikan, Status Tersangka Dicabut, Kapolda Sumut Ungkap Alasannya

Kasus saling lapor antara preman dan pedagang sayur Pasar Pringgan di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berakhir damai.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kasus Preman dan Pedagang Sayur Dihentikan, Status Tersangka Dicabut, Kapolda Sumut Ungkap Alasannya
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumut. 

Perdamaian pun akan menjadi pertimbangan penyidik dalam melaksanakan keadilan restoratif.

Proses mediasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan pedagang pasar Pringgan, Medan, Budi Alan dengan keluarga pelaku penikaman dirinya, Sabtu (30/10/2021).
Proses mediasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan pedagang pasar Pringgan, Medan, Budi Alan dengan keluarga pelaku penikaman dirinya, Sabtu (30/10/2021). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Kasus Perkelahian Pedagang Sayur Pasar Pringgan dan Preman Berujung Damai

Kini, kasus saling lapor antara seorang pedagang di Pasar Pringgan dan preman berujung damai.

Pedagang sayur bernama BA berkelahi dengan para preman yang meminta uang kepadanya pada Agustus lalu. 

Dikarenakan preman yang memintainya uang berusaha menusuknya, ia pun melawan dengan menggunakan kunci dongkrak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol, Hadi Wahyudi, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat mencabut laporannya usai bertemu dan membuat kesepakatan damai pada Jumat (29/10/2021) malam.

"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (30/10/2021).

BERITA TERKAIT

Terkait laporan Budi Alan terhadap preman BS yang sudah P21, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Nanti prosesnya di kejaksaan," ucapnya.

Tribun Medan berusaha mewawancarai BA.

Namun, pedagang sayur dan buah-buahan ini belum bersedia memberikan keterangan. 

"Sudah damai tadi malam," katanya singkat via pesan kepada Tribun Medan, Sabtu (30/10/2021).

Baca juga: Polisi di Medan Jadi Korban Pembacokan, Berawal Dari Rental Truk Hingga Puluhan Orang Serang Rumah

"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (30/10/2021).

Terkait laporan Budi Alan terhadap preman BS yang sudah P21, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Nanti prosesnya di kejaksaan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv/Dea Davina, Tribun Medan/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas