Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Bocah 12 Tahun Dinodai lalu Dihabisi Tetangga | Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh

Berita populer regional kasus rudapaksa disertai pembunuhan bocah 12 tahun di OKU Selatan hingga kasus penembakan Dantim BAIS TNI wilayah Pidie

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in POPULER REGIONAL: Bocah 12 Tahun Dinodai lalu Dihabisi Tetangga | Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Pelaku rudapaksa bocah dibawah umur di OKU Selatan yang diamankan saat pres release di Mapolres OKU Selatan, Kamis (29/10/2021). (Sripoku.com/Alan Nopriansyah) 

Informasi terbaru, Ade akan memeriksa saksi ahli pada pekan depan untuk memberikan keterangan.

Baca selengkapnya.

3. FAKTA Terbaru Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh, Identitas Pelaku hingga Murni Kasus Perampokan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto tersangka dan barang bukti senjata SS1, dalam kasus penembakan Dantim BAIS Pidie saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto tersangka dan barang bukti senjata SS1, dalam kasus penembakan Dantim BAIS Pidie saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021). (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Berikut ini fakta terbaru kasus penembakan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI wilayah Pidie, Kapten Abdul Majid.

Diberitakan sebelumnya, Kapten Abdul Majid tewas ditembak pada Kamis (28/10/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penembakan.

Polisi menyatakan kasus ini murni kasus perampokan.

Berita Rekomendasi

Berikut fakta terbaru penembakan Dantim BAIS TNI Pidie Aceh, Kapten Abdul Majid, mulai dari identitas tersangka hingga kronologi:

Identitas Tersangka

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penembakan terhadap Kapten Abdul Majid.

Dikutip dari Serambinews.com, tersangka yang ditangkap berjumlah tiga orang.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tiga tersangka ini berinisial D (43), F (42) dan M (41).

Ketiganya ditangkap secara terpisah pada Minggu (31/10/2021).

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas