Kapolres Luwu Utara Dicopot, Diduga Ada Kaitan dengan Kasus Penembakan yang Dilakukan Anak Buahnya
Mutasi keempat perwira itu diduga erat kaitannya dengan penembakan terhadap terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran buron bernama Ilham.
Editor: Dewi Agustina
Namun Ilham masih saja mencoba melarikan diri.
Sampai akhirnya peluru menyasar bagian perut dan langsung terkapar.
"Setelah mendapatkan lima kali tembakan, dia langsung lumpuh dan kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Amri menambahkan Ilham masih dalam status praduga tak bersalah.
Ia wajib mendapatkan perawatan medis dan menjadi tanggung jawabnya.
"Semoga dia segera sehat untuk kemudian bisa melanjutkan proses hukum di pengadilan," paparnya.
Ilham atas perbuatannya melakukan penganiayaan dan pembakaran terancam pasal berlapis.
Penganiayaan akan disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Karena dia juga terlibat peristiwa pembakaran di Bone-bone, itu ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Amri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buntut Kasus Anak Buah Tembak Buron 5 Kali, Kapolres Luwu Utara Dicopot