Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Siap Tanggung Jawab jika Hamil, ABG di Luwu Nodai Remaja 16 Tahun, Ini Kronologinya

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. pelakunya anak baru gede (ABG) berinisial FA (18).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Siap Tanggung Jawab jika Hamil, ABG di Luwu Nodai Remaja 16 Tahun, Ini Kronologinya
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang ABG di Luwu rudapaksa gadis remaja 16 tahun dengan modus siap bertanggungjawab jika korban hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya anak baru gede (ABG) berinisial FA (18).

Sementara korbannya merupakan gadis remaja berumur 16 tahun, AS.

Modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya dengan siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kasus ini.

Baca juga: Dukun Cabul di Sumut Rudapaksa Anak Pasiennya, Korban Dibujuk Sakit Ayahnya Bisa Sembuh

Ia mengatakan, FA sudah diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam.

Penangkapan ini berdasarkan laporan Nomor LP/52/V/2021/PoldaSulsel/ResLuwu/SPKT tanggal 20 Mei 2021.

Berita Rekomendasi

"Laporannya sejak bulan Mei lalu," kata Jon, Selasa (2/11/2021).

Menurut Jon, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Lokasi Wisata Kuliner Pelataran Simpurusiang, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


FA (18) diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam.
FA (18) diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam. (Tribun-Timur/Polres Luwu)

"Pelaku tidak melawan saat kita amankan," katanya.

Kasus ini bermula ketika pada Mei lalu FA menjemput AS.

FA lalu membawa AS ke rumah kost milik salah satu temannya di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Saat tengah malam, pelaku mengajak korban berhubungan badan.

Namun ketika itu korban menolak ajakan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas