Modus Siap Tanggung Jawab jika Hamil, ABG di Luwu Nodai Remaja 16 Tahun, Ini Kronologinya
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. pelakunya anak baru gede (ABG) berinisial FA (18).
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang ABG di Luwu rudapaksa gadis remaja 16 tahun dengan modus siap bertanggungjawab jika korban hamil.
Meski begitu, pelaku yang punya tato di tangan tetap memaksa.
Baca juga: Gadis Disabilitas di Bima Dirudapaksa Oknum Staf Desa, Kini Hamil 9 Bulan, Kasusnya Mandek
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab apabila korban hamil.
"Malam itu pelaku menyetubuhi korban dua kali," kata Jon.
Kejadian ini kemudian diketahui orang tua dan kelaurga korban.
Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
Mendengar dirinya dilapor, pelaku bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi.
"Malam tadi kita ketahui keberadaan pelaku dan langsung kita amankan," paparnya.
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cabuli Gadis 16 Tahun, Remaja Bertato di Luwu Ditangkap Polisi
(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)