Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kepala SDN di Lampung Ditangkap Densus 88, Pernah Berbaiat ke Pimpinan JI, Ini Perannya

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung. Ia diketahui berinisial DRS (47)

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA Kepala SDN di Lampung Ditangkap Densus 88, Pernah Berbaiat ke Pimpinan JI, Ini Perannya
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung.

Ia diketahui berinisial DRS berumur 47 tahun yang diduga terlibat dalam jaringan teroris.

DRS merupakan kepala sekolah di sebuah SD daerah Pesawaran, Lampung.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan DRS merupakan kepala sekolah.

Baca juga: Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Izin LAZ ABA Dicabut Kemenag

"Pekerjaan PNS sebagai kepala sekolah SDN Pesawaran," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

DRS berhasil diamankan Densus 88 berawal dari penangkapan terduga teroris sebelumnya, Ir S (61) dan SU (59) sejak Minggu (31/10/2021) kemarin.

Sementara DRS ditangkap Wonokrio, Pringsewu, Lampung pada 2 November 2021.

BERITA REKOMENDASI

Pernah berbaiat kepada Pimpinan JI

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).

Aswin melanjutkan penjelasannya, DRS diketahui pernah berbaiat kepada pimpinan Jamaah Islamiyah (JI).

"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," ungkapnya kepada Tribunnews.com.

Sementara untuk peran dari DRS, kepala sekolah ini pernah menjabat Seketaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

DRS sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung.

Baca juga: Densus Amankan Ratusan Kotak Amal Terkait Penangkapan Tiga Terduga Teroris di Lampung


Aswin menjelaskan, DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai dengan 2020.

Berdasarkan hal tersebut, DRS dianggap mengetahui aliran dana LAZ-ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas