Jalan Menuju Kos-Kosan di Medan Denai Diblokir Menggunakan Besi
Sebelumnya rumah kontrakan dan kos-kosannya didatangi sejumlah orang yang menanyakan total iuran yang dibayarkan pengelola
Editor: Eko Sutriyanto
7. Kendaraan penghuni kosan akan didata oleh pengurus pos kamling.
8. Grab, Gojek, Gofood serta jemputan lainnya hanya diperbolehkan sampai pos kamling.
9. Setiap tamu kosan wajib meninggalkan identitas pada petugas jaga malam dan mendapatkannya kembali pada saat selesai bertamu.
Akibat perbuatan sejumlah orang yang mengaku penjaga siskamling, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2043/X/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Oktober 2021 dengan terlapor Sapta Manalu, Daniel Siagian dan Udin.
Salah satu diantaranya disebut sebagai ketua siskamling yang baru yang sudah lama merantau, namun kini pulang kampung.
Ia pun berharap agar pemerintah dan oit yang berwajib bisa segera menyelesaikan masalah ini. Sebab selama akses utama ditutup banyak penghuni yang menghentikan sewanya.(cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tidak Diberi Uang Setoran, Sejumlah Pemuda Blokir Akses Menuju Kos-kosan