Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel, Hasil Olah TKP Tak Temukan Bekas Pengereman
Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672+400/A, Kamis (4/11/2021).
Penulis: Adi Suhendi
Sedangkan jenazah Febri, diketahui masih di dalam tempat duduknya, di samping kiri sopir.
Karena, ungkap Latif, Febri masih mengenakan sabuk pengaman kendaraan (Safety belt).
"Suami berada di dalam karena mengenakan safety belt, yang Vanessa Angel tidak mengenakan safety belt dan duduk di sebelah kiri," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Tiba di Rumah Duka, Ini Videonya
Perihal dugaan laju kecepatan mobil, Latif memperkirakan, sebelum insiden tabrakan itu, mobil diperkirakan dalam kecepatan tinggi.
"Kalau dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 Km/Jam, tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kami akan lihat pergerakan kendaraan. Akan kami ketahui kecepatannya berapa," ujarnya.
Sopir mengantuk
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi mengungkap hasil sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya.
Menurutnya penyebab kecelakaan tunggal tersebut karena sopir dalam keadaan mengantuk.
Karena mengantuk, diduga mobil melenceng ke kiri dan menghantam pembatas jalan berbahan beton hingga terpelanting yang mengoyak bodi mobil.
Hasil tinjauan analisis tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya bercak roda bekas pengereman.
Artinya, beberapa saat sebelum mobil menghantam pembatas, tidak ada upaya pengereman secara manual dari sopir mobil untuk mengurangi laju kecepatan mobil.
Baca juga: Penuturan Kerabat Vanessa Angel Soal Kondisi Pengasuh Gala: Syok, Teriak Enggak Mau Masuk Ambulans
"Diduga mengantuk. Kami juga memeriksa aspal jalan juga tidak menemukan jejak bekas pengereman," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Kendati demikian, Dwi mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab tabrakan, dan kecepatan mobil saat itu.
"Itu nanti dulu, kami akan proses dulu," pungkasnya.