Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirlantas Polda Jatim: Instastory Sopir Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan Jadi Bahan Penyelidikan

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya mengumpulkan bukti terkait musibah kecelakaan tersebut.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dirlantas Polda Jatim: Instastory Sopir Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan Jadi Bahan Penyelidikan
Tangkap layar aku Twitter
Status instastory Tubagus Joddy, sopir yang mengemudikan mobil yang menewaskan Vanessa Angel viral di medsos. 

Lantaran kondisi tersebut dapat berdampak pada psikis yang justru bisa menghambat proses penyidikan.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menenangkan sopir Vanessa Angel.

"Nanti menimbulkan emosi yang tidak stabil sehingga menghambat proses penyidikan."

"Jadi kita bagaimana menguatkan mereka, karena semua jadi korban menurut saya," jelas Kombes Pol Latif.

Baca juga: Penuturan Kerabat Vanessa Angel Soal Kondisi Pengasuh Gala: Syok, Teriak Enggak Mau Masuk Ambulans

Nantinya dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mampu memberikan fakta sesuai kejadian yang sebenarnya.

"Kita harus bijaksana menyikapi hal ini sehingga betul-betul diharapkan kejiwaan mereka sudah tenang."

"Baru kita lakukan pemeriksaan, sehingga dapat menyajikan pembuktian yang apa adanya," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, proses pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus kecelakaan tersebut, tetap akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, yakni kondisi fisik dan psikis dari pihak sopir.

Mengingat, sopir dikabarkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut, dan kini sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya.

"Pemeriksaan (sopir) menunggu info dari rumah sakit, apakah yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan nanti atau belum. Karena juga masih proses pemulihan semua," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (5/11/2021).

Kendati demikian, Gatot memastikan, penyelidikan kasus kecelakaan tersebut untuk sementara waktu menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang.

Sedangkan, pihak Polda Jatim dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim sebatas memberikan pengawasan selama menjalani asesmen kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya.


"Kalau dilihat pengawasan sekarang oleh petugas penyidik dari Satlantas Polres Jombang yang mungkin ditanganinya di Jombang mungkin asesmen dari penyidik Ditlantas Polda Jatim," terangnya.

Disinggung mengenai jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas