Polda Sumut Tanggapi Terkait Dugaan Oknum Peras Terapis Pijat Rp 50 Juta
Polda Sumatera Utara menanggapi terkait tudingan oknum Subdit Renakta Dit Reskrimum yang menjebak dan memeras terapis pijat
Editor: Erik S
Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak.
Baca juga: Dipijat Pemuda Tak Dikenal, Nenek 72 Tahun di Indramayu Kehilangan Perhiasan, Ini Kronologinya
Mereka yang harusnya melayani pijat, tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.
"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 juta lima orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.
Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online.
Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.
"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.
Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi.
Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Modus Guru Olahraga SD di Wonogiri Lecehkan 6 Anak Laki-laki, Korban Dipijat biar Tambah Tinggi
"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.
Berikut rekaman CCTV yang didapat dari lokasi pijat.
Terkait kasus ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. (Penulis: Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Soal Pemerasan Terapis, Polda Sumut Akui Datangi Lokasi Pijat, Pekerja Ngaku Diperas di Renakta